
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan telah secara resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan pengeroyokan di wilayah Sungai Anau, Desa Tumbang Banjang, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan.
Hal ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B1/ll/2025/SPK/Polsek Tewang Sangalang Garing/Polres Katingan/Polisi Kalimantan Tengah yang tertanggal 20 Februari 2025.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindakan pengeroyokan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 18 Februari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah pondok milik Igo yang terletak di area Sungai Anau, wilayah Desa Tumbang Banjang.
Identitas orang yang dicari adalah Heri bin Lampang, seorang pria berusia 35 tahun, yang diketahui merupakan warga penduduk Desa Talangkah, Kecamatan Katingan Hilir.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan orang tersebut untuk segera menghubungi polisi terdekat atau dapat menghubungi nomor Bripka Yuhelbit, SH. di 0852 5293 1222,” tutupnya.
Editor: Andrian