
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Timur (Kotim), Khairani, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur, Rabu 10 Agustus 2022.
Usai diperiksa, Khairani yang dikonfirmasi soal materi pemeriksaan enggan berkomentar banyak. Dirinya enggan menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi terkait pemeriksannya oleh penyidik jaksa dengan alasan harus meminta izin pada atasannya terlebih dahulu.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui sampai mana proses penyelidikan berlangsung, karena baginya itu ranah penyidik kejaksaan.
“Maaf, untuk hal-hal yang berkaitan dengan ekspos ke media saya harus minta izin atasan dulu, maaf ya belum bisa beri informasi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.
Seperti diketahui Khairani merupakan salah satu saksi yang diperiksa dalam proyek yang menelan dana sebesar Rp 2,3 miliar.
Dalam kasus ini sejumlah orang terus dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka merampungkan kasus tersebut untuk memastikan kasus itu bisa naik ke ranah penyidikan.
Bahkan terakhir penyidik sudah memeriksa konsultan pengawas dalam proyek yang berugulir pada 2019 silam tersebut.