intim news
intim news
intim news
intim news
website murah

Kasus Dana Hibah Pilkada Naik Penyidikan, Kejati Kalteng Geledah KPU Kotim

Suasana Kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik Kejati Kalteng terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada, Senin, 12 Januari 2026. (Ist)
intim news

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, Sampit, Senin, 12 Januari 2026.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah penyidik Kejati Kalteng mendatangi kantor penyelenggara pemilu tersebut sejak pagi hari. Petugas memasuki beberapa ruangan untuk melakukan pemeriksaan serta menghimpun dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

intim news

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah kendaraan aparat penegak hukum, termasuk mobil Polisi Militer, terlihat terparkir di halaman Kantor KPU Kotim selama kegiatan berlangsung.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, juga tampak berada di kantor saat penggeledahan dilakukan. Namun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak KPU terkait pemeriksaan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada kini telah memasuki tahap penyidikan.

intim news

“Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih bekerja di lapangan,” ujar Dodik.

Ia menambahkan, pihak Kejati akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.

“Nanti setelah selesai, kami akan sampaikan rilis resminya,” katanya.

Penggeledahan ini menandai peningkatan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan indikasi awal adanya dugaan tindak pidana yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Kasus yang ditangani Kejati Kalteng berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KPU Kotim pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Total dana hibah yang dikelola KPU Kotim untuk keperluan Pilkada tersebut dilaporkan mencapai sekitar Rp40 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Hingga saat ini, Kejati Kalteng belum mengungkap pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada tersebut.

Editor: Andrian

intim news
Berita Rekomendasi
intim news
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran