website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kartu Kuning untuk DPRD Kalteng! GEBRAK akan Laksanakan Aksi yang Lebih Besar

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Melihat fenomena pelemahan KPK yang terus terjadi, membuat sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama KPK (GEBRAK) melaksanakan aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 2 Juli 2021.

Massa aksi bergerak setelah sebelumnya sudah mengirim surat permintaan untuk audiensi dengan DPRD Provinsi Kalteng, tapi  tidak mendapat balasan.

Mahasiswa juga tidak direkomendasikan untuk melakukan kegiatan aksi damai oleh Polresta Palangka Raya. Namun menurut korlap aksi Ronaldi , surat balasan ditujukan kepada nama pribadi bukan gerakan.

“Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, tidak perlu surat rekomendasi, cukup pemberitahuan saja,” jelasnya.

Pasang Iklan

Massa aksi pun bergerak ke Kantor DPRD setelah hujan yang mengguyur Kota Palangka Raya mulai reda. Sesampainya di lokasi, Kepolisian melarang massa untuk masuk ke dalam kantor, serta mengingatkan soal protokol kesehatan.

Akhirnya massa aksi melakukan rangkaian kegiatan, yakni orasi dan pembacaan puisi, di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng.

Massa mulai memanggil Ketua DPRD Kalteng untuk keluar dan menemui mahasiswa. Namun tidak ada direspon, bahkan anggota dewan yang lain juga tidak ada.

Melihat aspirasinya tidak direspon, maka mahasiswa memberikan Kartu Kuning kepada DPRD Provinsi Kalteng. “Sebagai peringatan atas tidak pedulinya mereka terhadap suara mahasiswa, ini menjadi peringatan terakhir dan akan ada aksi selanjutnya dengan massa yang lebih besar,” ujar Ronaldi.

Berikut adalah tuntutan dari lembaga mahasiswa yang tergabung dalam GEBRAK. Pertama, mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu terkait UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasang Iklan

Kedua, mendesak Presiden RI mengambil sikap untuk mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang diberhentikan. Ketiga, menuntut Firli Baharuli untuk turun dari jabatan sebagai ketua KPK. Lalu keempat, mendesak Badan Kepegawaian Negara, agar membuka kejelasan tentang indicator merah dan hijau yang dikaitkan dengan pegawai KPK.

Kelima, mendesak Presiden RI untuk memberhentikan ketua BKN keterkaitannya tentang kekeliruan dalam proses TWK KPK. Serta yang terakhir, mendesak DPRD Provinsi dan DPR RI perwakilan Kalimantan Tengah di pusat untuk mengambil sikap serta menolak segala bentuk pelemahan KPK dalam bentuk Press Rilis video dan membawa aspirasi bersama perwakilan GEBRAK ke DPR RI pusat dalam waktu 7×24 jam.

Berikut ini adalah file kronologis kejadian aksi dan Press Rilis Gerakan Bersama KPK (GEBRAK):Kronologis Aksi GEBRAK

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan