website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Karhutla Kobar Ditangani 24 Jam, Warga Diingatkan Waspadai Api dari Puntung Rokok

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah saat meninjau penanganan karhutla. (Ist)

PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, belum sepenuhnya jinak. Di tengah kondisi lahan yang kering dan kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah, masyarakat diminta mewaspadai hal-hal kecil yang bisa memicu munculnya api, termasuk puntung rokok.

Pemerintah Kabupaten Kobar pun kembali memperpanjang status tanggap darurat karhutla untuk ketiga kalinya. Status tersebut diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 4 hingga 18 September 2026.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan perpanjangan status tersebut dilakukan karena ancaman karhutla masih membutuhkan penanganan serius dan kesiapsiagaan seluruh unsur. Upaya pemadaman, pencegahan hingga pelayanan kepada masyarakat terdampak asap terus dilakukan selama 24 jam.

“Penanganan karhutla dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap terus kami jalankan penuh selama 24 jam tanpa jeda. Seluruh personel, mulai dari BPBD, TNI-Polri, pemadam kebakaran hingga relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), terus bersiaga,” kata Nurhidayah, Sabtu (5/9/2026).

Pasang Iklan

Hingga 2 September 2026, luas lahan yang terbakar di Kobar diperkirakan telah mencapai sekitar 1.800 hektare. Kecamatan Kumai dan Arut Selatan menjadi wilayah yang cukup terdampak, sementara tujuh titik api masih terpantau aktif.

Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di sekitar jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman kebakaran masih terbuka, terlebih ketika cuaca kering membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar.

Di tengah situasi itu, puntung rokok menjadi salah satu hal yang kembali disoroti. Bara kecil dari rokok yang dibuang dalam kondisi masih menyala dapat membakar rumput atau semak kering dan berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap sepele puntung rokok. Warga yang berada di luar rumah maupun melintas di kawasan rawan kebakaran diingatkan untuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang dan tidak melemparkannya ke lahan kosong, semak atau pinggir jalan.

Pemkab Kobar saat ini mengerahkan lebih dari 400 personel gabungan untuk menghadapi karhutla. Personel dari BPBD, TNI-Polri, pemadam kebakaran, OPD terkait hingga Masyarakat Peduli Api disiagakan untuk melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan.

Selain pemadaman, perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap juga diperkuat. Dinas Kesehatan Kobar telah menyalurkan 2.000 masker melalui BAZNAS Kobar, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Pasang Iklan

Nurhidayah mengajak seluruh masyarakat ikut mengambil peran dalam mencegah karhutla. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat asap pekat, segera melaporkan titik api, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Perpanjangan status tanggap darurat menjadi penanda bahwa ancaman karhutla di Kobar belum berakhir. Di tengah kondisi lahan yang kering, kewaspadaan masyarakat menjadi sangat penting karena kebakaran besar bisa saja berawal dari sumber api yang terlihat sepele.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!