website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Karhutla Hanguskan 5 Hektare di Km 11 Kotawaringin Lama, Polisi Lakukan Pendinginan

Petugas saat memadamkan karhutla di Kotawaringin Lama. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar 5 hektare lahan di Km 11, wilayah Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2026). Tim gabungan turun ke lokasi untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.

Kebakaran tersebut terdeteksi pada satu titik api. Petugas melakukan penanganan di lokasi untuk mengendalikan api sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru di sekitar lahan yang terbakar.

Setelah pemadaman, petugas melanjutkan proses pendinginan atau cooling down. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api yang masih tersisa, terutama di dalam tanah gambut, tidak kembali memicu kebakaran.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Joko Handono mengatakan, pemantauan di sekitar area bekas kebakaran terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali api dan mencegah perambatan ke lahan di sekitarnya.

Pasang Iklan

Menurut Joko, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Kondisi lahan bekas terbakar juga perlu diperiksa karena bara yang tersisa berpotensi memicu kebakaran kembali.

Polres Kobar juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi di lapangan. Pemantauan diperlukan agar petugas dapat mengetahui apabila muncul titik api baru di kawasan tersebut.

Di sisi lain, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Petugas juga berupaya mencari pemilik lahan guna dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Joko menegaskan, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan. Karena itu, informasi mengenai asal api maupun pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil pemeriksaan petugas.

Selain penanganan di lokasi, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Kapolres menyatakan, Polres Kobar bersama tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan penanganan karhutla sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api di wilayahnya.

Pasang Iklan

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Bagi siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hingga menyebabkan karhutla, akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Joko.

Kebakaran di Km 11 Kotawaringin Hulu menjadi perhatian karena penanganannya tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga mencakup pendinginan dan pemantauan lanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko api kembali menyala dan meluas ke area lain.

Hingga penanganan berlangsung, fokus petugas adalah memastikan area terdampak dalam kondisi terkendali sekaligus menelusuri penyebab kebakaran. Luas lahan yang terbakar dilaporkan sekitar 5 hektare, sedangkan penyebab pasti munculnya api masih dalam penyelidikan.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!