website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Ikuti FGD Nasional Verifikasi Indeks Kelembagaan Daerah

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memaparkan implementasi penataan kelembagaan dalam FGD nasional yang digelar Kemendagri.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) untuk memverifikasi hasil penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah, Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

FGD diikuti 183 peserta dari kabupaten dan kota di 10 provinsi yang berada dalam binaan Subdirektorat Wilayah II. Sejumlah daerah mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom, termasuk tim kelembagaan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Direktur FKKPD Ditjen Otonomi Daerah, Efrimeiriza, membuka kegiatan tersebut didampingi Kepala Subdirektorat Wilayah II, Eko Wulandaru. Forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong reformasi birokrasi, terutama dalam penataan kelembagaan perangkat daerah.

Dalam forum itu ditegaskan bahwa kelembagaan yang efektif harus memiliki struktur yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih kewenangan serta meningkatkan efisiensi kerja organisasi pemerintah daerah.

Pasang Iklan

Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, mengatakan FGD ini menjadi ruang klarifikasi atas hasil penilaian indeks kelembagaan. Menurut dia, proses verifikasi penting agar penilaian benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah.

“Forum ini menjadi sarana penguatan bersama agar hasil penilaian tidak hanya administratif, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujar Betri.

Dalam kesempatan tersebut, Betri hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah di Kalimantan Tengah.

Paparan itu mencakup praktik penataan struktur organisasi, penyederhanaan proses bisnis, serta penyesuaian fungsi perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa reformasi kelembagaan harus berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja.

“Penataan kelembagaan tidak boleh berhenti pada struktur, tetapi harus memperkuat akuntabilitas dan kinerja pemerintahan,” kata Betri.

Kehadiran Kalimantan Tengah sebagai narasumber dalam forum nasional tersebut dinilai sebagai pengakuan atas capaian penataan kelembagaan di daerah. Praktik yang dipaparkan diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain.

Pasang Iklan

Betri menambahkan, tujuan utama dari penataan kelembagaan adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Struktur organisasi yang tepat dinilai mampu mempercepat proses layanan dan meningkatkan responsivitas pemerintah.

“Ketika proses bisnis lebih sederhana dan transparan, masyarakat akan merasakan layanan yang lebih cepat dan pasti,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kelembagaan yang kuat akan mendukung pelaksanaan program prioritas kepala daerah. Hal ini dinilai penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah secara konsisten.

Menurut Betri, kelembagaan dapat dianalogikan sebagai mesin dalam sebuah kendaraan. Kepala daerah berperan sebagai pengemudi, sementara perangkat daerah menjadi komponen yang harus bekerja selaras.

“Jika seluruh komponen berjalan sesuai fungsinya, maka program pembangunan dapat dijalankan optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata dia.

Melalui FGD ini, pemerintah berharap penataan kelembagaan di daerah semakin terarah dan berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.

Pasang Iklan

(Redha/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran