
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas llB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Doni Handriansyah memastikan pemilih di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas llB Pangkalan Bun dapat menggunakan hak pilih mereka pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Kalapas Doni Handriansyah mengatakan, pihaknya telah menjalin nota kesepakatan dengan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
“Kami memastikan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBK) untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar Doni, Selasa (21/2/2023).
Antisipasi Kalapas Doni bersama Kasubsi Registrasi Bimkemas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar dalam mencari solusi untuk menghadapi permasalahan-pemasalahan yang akan terjadi menjelang Pemilu nanti.
“Target kami, kami sangat optimis dalam memenuhi Hak Pilih WBP, koordinasi seperti memang sangat diperlukan untuk bersama-sama kita mencari solusi dalam mensukseskan Pemilu 2024,” ungkap Doni.
Lanjut Doni, Permasalahan-permasalahan seperti pemenuhan data-data WBP yang belum terverifikasi.
WBP yang nantinya akan bebas sebelum Pemilu 2024 dan Tahanan baru yang belum terdata sebelumnya di Lapas Pangkalan Bun.
“Tentu saja permasalahan seperti ini perlu adanya solusi, agar semua WBP mendapatkan Hak Pilihnya,” terang Doni.
Koordinasi ini menghasilkan pencerahan untuk menghadapi permasalahan yang ada, tentu saja untuk menyelesaikan permasalah-permasalahan tersebut diperlukan tenaga dan komunikasi yang baik, agar semua berjalan dengan lancar.
Saya sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang hingga saat ini tetap semangat untuk mengsukseskan Pemilu 2024 dan Lapas Pangkalan Bun akan selalu terbuka.
“Tujuan kita pasti sama yaitu dapat berjalannya dengan baik dan lancar kegiatan Pemilu 2024 mendatang,” pungkas Doni.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian