INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman berharap nota kepahaman yang disepakati bisa terlaksana dengan baik. hal tersebut disampaikan saat MoU SOPD dengan Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah secara Virtual, di Ruang Command Center Kantor Walikota Palangka Raya, Kamis, 9 Februari 2023.
“Sejatinya Mou ini hanya sekedar ceremonial, tapi yang lebih penting dan diutamakan adalah bagaimana kita menindaklanjutinya dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
MoU kata Pathor, membantu agar menghidarkan semua SOPD, dari masalah hukum
“Mou ini bagaimana kita bisa dapat merespon hal-hal supaya tidak terjadi permasalahan hukum,” ujarnya.
Kemudian Pathor menjelaskan, saat masih berada di Kejaksaan Agung, banyak lembaga negara dan juga BUMN meminta bantuan hukum kepada Kejaksaan Agung hanya setelah ada masalah.
“Jadi pusat saja begitu, bagaimana dengan daerah. Sebenarnya Mou ini itu memberikan warning kepada kita , untuk mengingkatkan kita perlunya pendampingan hukum yang diperintahkan oleh Pemprov ataupun bupati”, ujarnya. (**)
Editor: Irga Fachreza