INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kotawaringin Timur (Kotim), Johny Tangkere menyebut bahwa parkir di Kota Sampit banyak problem dan kepentingan di dalamnya.
“PR besar saya adalah parkir, parkir di Kotim cukup memeras otak karena disitu ada kebutuhan orang banyak yang mencari makan disitu. Sehingga banyak problem dan kepentingan,” kata Johny. Senin, 25 Juli 2022.
Sehingga menurutnya, pihaknya akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan berbagai pihak, termasuk ke Bupati Kotim untuk mengambil langkah. Johny menerangkan bahwa peraturan daerah (perda) tentang parkir nomor 19 tahun 2010 dan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang tarif parkir.
Menurutnya apabila dikelola dengan baik zona parkir di Sampit dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Jadi perdanya harus direvisi karena banyak orang mencari makan dari situ, kepentingan juga disitu sehingga harus dipertimbangkan.
“Saat ini sedang kita pelajari karena aturan yang dulu, jadi kita merevisi perda dulu,” demikiannya.
Editor: Andrian