INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Seruyan agar bisa memperhatikan keberadaan warga yang ada di desanya masing-masing.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, Kades sebagai pucuk dari Pemerintahan Desa selain dituntut agar bisa mengelola sektor Pemdes supaya berjalan dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang Kades juga diwajibkan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakatnya.
Menurutnya, Kades harus menjadi sosok yang bisa diandalkan oleh warga desanya jika ada yang mengalami masalah dan Kades harus turun tangan setidaknya bisa membantu untuk mencarikan solusi dari masalah yang dialami warganya tersebut.
“Peran Kades ini sangat penting sekali, disamping perannya dalam menggerakan roda pemerintahan desa, Kades juga harus mampu membantu warganya yang sedang kesulitan atau mengalami masalah, intinya harus bisa mengakomodir masyarakatnya,” katanya, Rabu, 16 November 2022.
Ia mengatakan, hal-hal yang bisa dilakukan oleh Kades berkaitan dengan pengakomodiran terhadap kepentingan masyarakat desanya yakni bisa melalui proaktif dalam mengevaluasi atau mendata warga-warganya yang memang kurang mampu.
Eko menjelaskan, hal ini tentu saja sangat bermanfaat, karena setelah itu nantinya bisa diusulkan kepada Pemerintah Daerah melalui pihak-pihak terkait agar bisa mendapatkan bantuan, baik itu dari program bedah rumah, serta bantuan-bantuan yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya.
“Sebenarnya kuncinya di Kades, kalau kadesnya bisa proaktif mendata, mengakomodir dan mengusulkan berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya itu akan sangat luar biasa sekali,” ungkapnya.