INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU-Kepala Desa (Kades) diharapkan bisa bersinergi dengan baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Rabul Yakin, 17 Agustus 2021.
“Komunikasi dan koordinasi perlu dijalin erat antar kepala desa dengan BPD, karena keberadaan para anggota BPD ini sebagai fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan jalannya pemerintahan yang dipimpin kepala desa bersama aparatnya,” kata Rabul.
Menurutnya, dengan adanya koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat desa, kades dapat menunjukan bukti pembangunan yang telah dijalankan dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Bahkan yang terpenting potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalisir.
“Dengan hal tersebut masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang dilakukan di desa,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Rabul meminta, agar seluruh Kades yang terpilih dapat segera menyesuaikan diri dan merangkul seluruh masyarakat yang ada di Desa dengan kata lain untuk menjalankan tugas dan amanah yang diberikan sebaik mungkin.