INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur berpamitan kepada sang istri sah untuk mengikuti bimbingan teknis ke BPMD.
Namun bukannya mengikut bimtek, oknum Kades bernisial ATS itu justru ke salah satu hotel di Jalan Suprapto Kecamatan MB Ketapang, pada Selasa 10 Desember 2024 lalu.
“Benar. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Suyono saat dikonfirmasi Rabu 13 Desember 2024 kemarin.
Dari informasi yang didapat dari seorang sumber bahwa perselingkuan Kepala Desa disinyalir sudah cukup lama dicurigai oleh istri sah.
Namun karena belum ada bukti yang kuat atas dugaan perselingkuhan tersebut oleh sang istri kepala desa sambil menunggu bukti yang kuat.
Pada Selasa pagi sang istri sah memergoki suaminya itu di dalam kamar hotel dan akhirnya dugaan perselingkuhan tersebut terbukti dengan wanita lain berinisial (WW) yang masih berusia 19 tahun itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Ketapang.
Sebelumnya saat berpamitan karena sang istri melihat tingkah suami tidak seperti biasanya, setelah Kades berangkat ke Sampit, sang istri langsung dibuntuti oleh istrinya.
Dan benar saja ternyata kedapatan sedang berduaan di kamar hotel bersama wanita lain yang diduga sedang selingkuh, merasa tidak terima dengan kejadian tersebut istri Kades langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Ketapang, pungkasnya.