INTIMNEWS.COM, PONOROGO – Eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menikah dengan cucu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana. Kabar bahagia ini dibenarkan oleh kepala desa setempat.
Kades Gontor, Kecamatan Mlarak Agung Prihandoko mengatakan proses permintaan surat izin pernikahan sesuai dengan prosedural.
“Prosedural banget sama dengan pada umumnya,” tutur Agung dikutip detikcom, Minggu (3/1/2021).
Agung menjelaskan pihak Din Syamsudin memohon surat pengantar dari Desa Gontor ke KUA Mlarak sekitar hari Selasa (29/12/2020) lalu.
“Kalau soal persyaratan semua sudah lengkap, mulai dari pengantar dan lain-lain,” terang Agung.
Disinggung soal surat cerai dari Din Syamsudin yang kabarnya baru keluar Senin (4/1) esok, Agung menjelaskan baru mengetahui esok hari.
“Karena semua berkasnya akan keluar besok, hari ini masih dibawa pak naib,” kata Agung.
Menurut Agung, prosesi akad nikah Eks Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dengan cucu pendiri pondok pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana digelar secara tertutup. Momen bahagia ini akan berlangsung di Ponpes Gontor, Ponorogo.
“Iya, acaranya di rumah pimpinan. Undangan terbatas hanya keluarga saja,” pungkas Agung.