INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia menilai posisi tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sudah jelas dan memiliki dasar konstitusional. Karena itu, menurutnya, tidak perlu ada keraguan terhadap kedudukan Polri dalam struktur pemerintahan.
Junaidi menegaskan, dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Kalteng dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya di daerah. Kejelasan posisi kelembagaan Polri dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, penguatan peran Polri juga berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan struktur yang tegas, Polri diharapkan mampu bekerja secara independen dan profesional.
Menurut Junaidi, dukungan terhadap institusi kepolisian juga menjadi bagian dari upaya membangun dan mempertahankan kepercayaan publik. Polri disebutnya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Di sisi lain, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan. Sinergi antara aparat dan masyarakat, kata dia, menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Secara terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyambut baik pernyataan dukungan tersebut. Ia menilai hal itu sebagai bentuk sinergi antara unsur legislatif dan kepolisian.
Menurut Dedy, dukungan dari DPRD Kalteng menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, terutama di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (Andrian)