INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Untuk memberikan rasa aman kepada para pemilik kendaraan yang menggunakan jasa parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan tes urine kepada seluruh Juru Parkir (Jukir) yang terdata di dinas tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Plt Dishub Kotim, Siagano saat dijumpai di ruang kerjanya. Menurutnya, hal itu dilakukan sama seperti tahun sebelumnya.
Karena dari informasi yang pihaknya terima para petugas parkir ada yang mengkonsumsi minuman keras (Miras) saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kita berencana akan melakukan tes urine kepada Jukir. Dengan tujuan agar memberikan rasa aman kepada warga pemilik kendaraan yang menitipkan motornya kepada Jukir. Disisi lain para Jukir yang mengkonsumsi miras seharusnya uangnya disimpan untuk keluarga dari pada untuk membeli miras,” kata Siagano, Selasa 16 Maret 2021
Dirinya juga menyebutkan bahwa jangan sampai image Jukir indektik dengan premanisme. Sementara itu, zona parkir di seluruh wilayah kota Sampit kembali diaktifkan, yang mana sebelumnya pengelolaan parkir oleh pemerintah setempat dinonaktifkan akibat pandemi Covid-19 atas kebijakan mantan Bupati sebelumnya. (*)