INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kini perbaikan lantai Jembatan Sei Katingan sedang dalam proses pembongkaran. Beberapa orang tenaga kerja proyek, diturunkan untuk menghancurkan lantai sebelumnya,kepada masyarakat yang melintas agar berhati-hati, Minggu 14 Juli 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh tenaga kerja Ahmad ketika ditemui di lokasi Jembatan Sei Katingan. Pembongkaran lantai dengan lebar tiga meter panjang 10 meter tersebut memakan waktu kurang lebih dua hari dua malam.
“Waktu kita untuk membongkar lantai awal ini hingga sisa kerangka, memakan waktu selama dua hari,” ungkapnya.
Dia mengatakan akan optimis proses pembongkaran lantai akan selesai tepat waktu. “Tidak terlalu lama, kurang lebih dua hari selesai. Ini kita bongkar habis semua. Di bagian titik kerusakan dan sekitarnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Roby membenarkan bahwa pekerjaan lanjutan akan dilaksanakan. Dia memastikan terhitung tanggal 14 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024 jembatan akan ditutup total.
“Untuk waktu ditutup total pada pukul 00.00 hingga 06.00 pagi pada tanggal 19 Juli 2024 dan 30 Juli 2024,” ungkapnya, pekan lalu.
Selain itu kata Roby, untuk pengguna jalan yang melintas jalur itu, dibatasi tonase dengan muatan maksimal delapan ton. Selain itu jalan yang digunakan hanya satu jalur saat perbaiki lantai jembatan atau pembongkaran.
“Perbaiki lantai jembatan dilaksanakan selama dua hari terhitung pada 14 dan 15 Juli. Semenjak itu pengguna jalan jembatan hanya digunakan satu jalur,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Katingan dan stake holder lainnya guna mengatur arus lalu lintas.
“Bagi pengguna jalan yang melintas jembatan Sei Katingan agar memperhatikan rambu-rambu lalulintas jalan yang akan disediakan,” jelasnya.
Untuk jalur jalan alternatif yang dapat dilalui, yaitu di ruas jalan kabupaten, Fery penyebarangan Desa Luwuk, Fery penyebarangan Pendahara dan khusus untuk jalur kendaraan roda dua di Desa Talian Kereng.
“Untuk pengguna jalan ikuti petunjuk di lapangan serta petunjuk-petunjuk melalui banner maupun sepanduk yang ada di lapangan,” pungkasnya.
Editor: Andrian