
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sejumlah warga di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), mendukung usulan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadhan.
“Sudah dua tahun ini, sejak diberlakukan PPKM, saya tidak bisa berjualan di pasar Ramadhan apalagi ikut berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi takjil saat Ramadhan,” kata Salbiah Warga Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (13/3/2022).
“Padahal, saya dan masyarakat muslim yang lainnya sangat merindukan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan itu,” lanjutnya.
Sementara salah warga Pasir Panjang, Zakhiyah mengatakan Ramadhan biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, iktikaf, ngabuburit, dan lainnya.
Namun, sejak adanya PPKM, lanjut dia, semua itu menjadi terbatasi. Meski sudah ada pelonggaran aturan, ia masih khawatir jika melakukan kegiatan saat Ramadhan dianggap melanggar PPKM.
“Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang kampung. Saya tidak tahu, apa tahun ini saya tidak bisa pulang kampung lagi. Saya berharap bisa mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung,” ujar ibu dua anak yang bekerja sebagai Guru ini.
Hal sama juga diutarakan Feri, Warga Kelurahan Sidorejo. Pria yang bekerja sebagai salesman ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadhan tahun ini.
“Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di masjid-masjid dilanjutkan dengan shalat Magrib, Isya’ dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa,” katanya.
Biasa saya kan seorang salesman yang kerjanya selalu kemana-mana, kalau menjelang magrib saya selalu berhenti di masjid-masjid yang ada di pinggir jalan raya, ucapnya.
Sementara itu Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, mendukung wacana pemerintah pusat akan mencabut status Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM jelang Ramadhan.
“Tentunya kita di daerah kalo memang ini ada pencabutan , saya selaku Bupati Kotawaringin Barat sangat setuju,” kata Bupati Nurhidayah usai menghadiri acara di taman kota Pangkalan Bun Park, beberapa hari yang lalu.
Selain itu, ia juga berkeinginan agar pemerintah pusat juga merubah status menjadi endemi, layaknya penyakit menular umumnya, kemarin juga ada disampaikan, tentunya kita sangat bersyukur.
Bupati meyakini apabila status PPKM dicabut, ditambah adanya perubahan status pandemi, maka secara tidak langsung akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian