INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Jelang pendaftara bakal calon legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan sosialisasi tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang siap membuka pendaftaran bakal calon 1 Mei 2023 ini.
Sosialisasi diberikan kepada perwakilan 18 partai politik peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten untuk bacalon. hadir juga perwakilan Polres Kotim, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri dan Pemerintah daerah untuk menjelaskan terkait pengurus izasah KTP dan lain sebagai.
“Sosialisasi ini menyampaikan kepada partai politik mengenai tahapan pencalonan DPRD yang berlangsung yang dimulai dengan tanggal 1 Mei-14 Mei 2023,” ujar Siti Fathonah Purnaningsi usai kegiatan sosialisasi, Selasa 18 April 2023.
Sosialisasi ini menekankan pada isu strategis yang perlu dipahami. Di antaranya terkait dokumen persyaratan pengajuan Bacalon, dokumen persyaratan administrasi Bacalon, pengajuan Bacalon, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacalon, pencermatan daftar calon Sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT), serta tahapan dan jadwal pencalonan.
“Kami berharap peserta pemilu dapat memahami mekanisme dan tata cara pengajuan Bacalon. Sehingga proses pencalonan dapat berjalan dengan baik dan cepat,” lanjutnya.
Ketentuan lain yang menjadi penekanan dari Siti Fathonah yaitu terkait dengan kebijakan penerapan sistem pencalonan terkait dengan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap Dapil.
“Ini harus menjadi perhatian bersama dalam daftar bakal calon wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap Dapil,” jelasnya.
Siti Fathonah berharap partai porpol dapat memahami ketentuan ini untuk menyiapkan bacalog segera. Supaya langsung mendaftar kepada KPU sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Saya berharap kepada parpol untuk menyampaikan kepada pimpinan terkait dengan persyaratan. Saya juga berharap secepatnya dilakukan persiapan pendaftaran dan segera memenuhi persyaratan yang ditentukan, kerena kami tidak memiliki hati libur nanti” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza