INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mulai melaksanakan sosialisasi awal pengadaan tanah untuk mendukung rencana pelebaran jalan di kawasan dalam Kota Muara Teweh.
Sosialisasi yang digelar di Aula C Setda Barito Utara, Senin 12 Januari 2026 tersebut menandai tahap awal pelaksanaan program, dengan fokus utama pada ruas Jalan Yatrosinseng.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, menjelaskan bahwa ruas tersebut diprioritaskan karena tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lain.
“Kami memulai dari Jalan Yatrosinseng karena tingkat kepadatannya sudah cukup tinggi. Panjangnya sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi, atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Asisten III Setda H. Yaser Arapat, unsur BPKA, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak langsung oleh rencana tersebut.
Junaidi mengungkapkan, berdasarkan pendataan awal, hampir separuh bidang tanah di sepanjang ruas Jalan Yatrosinseng merupakan milik masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan lebih awal agar warga memahami proses yang akan dijalankan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, pelebaran jalan tidak hanya direncanakan pada satu ruas saja, melainkan juga mencakup sejumlah jalan utama lainnya seperti Jalan Pramuka, Katamso, Sudirman, dan Imam Bonjol.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan hingga proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Pada tahap ini belum ada pembahasan harga. Penilaian nilai ganti kerugian akan dilakukan secara independen oleh KJPP dan disampaikan pada tahap berikutnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelebaran jalan diharapkan mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, termasuk dalam mendukung mobilitas kendaraan berukuran besar.
Dalam jangka panjang, pembangunan infrastruktur jalan tersebut diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan transportasi di Muara Teweh.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk memahami dan mendukung seluruh tahapan pengadaan tanah agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian