website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Jalan Retak di Dekat SD Imam Safii dan Longsor Dekat Ponpes Ar-Raudah Ancam Keselamatan Warga

Tim saat memeriksa jalan retak di Dekat SD Imam Safii. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kondisi jalan retak di sekitar SD Imam Safii, tepatnya di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo, menjadi sorotan warga. Retakan sepanjang kurang lebih 10 meter dengan lebar sekitar 5 sentimeter ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan murid dan wali murid yang setiap hari melintas di lokasi tersebut. Situasi ini makin mendesak untuk segera ditangani, mengingat aktivitas sekolah yang padat dan tingginya risiko jika retakan melebar.

Menyikapi laporan warga dan perintah langsung dari Kalaksa BPBD Kotawaringin Barat, tim dari Bidang II bersama personel TRC segera melakukan ground check pada Rabu, 16 Juli 2025. Dalam tinjauan tersebut, tim BPBD juga melibatkan Dinas Perkim untuk mendokumentasikan kondisi dan menyusun langkah penanganan awal. Meski belum menyebabkan kecelakaan, jalan retak ini telah diberi tanda pembatas sebagai langkah antisipasi.

Selain jalan retak di Madurejo, peristiwa tanah longsor juga terjadi di RT 32 Kelurahan Baru, tepatnya di samping Pondok Pesantren Ar-Raudah. Hujan deras pada Senin, 14 Juli 2025, diduga menjadi penyebab utama longsoran yang nyaris merobohkan siring parit sepanjang 20 meter. Bahkan bangunan pesantren juga terancam jika tidak segera dilakukan penanganan struktural.

whatsapp image 2025 07 16 at 15.22.00
Tim saat memeriksa longsor di dekat ponpes Ar-Raudah. (Yus)

Dalam laporan yang masuk ke BPBD pada Rabu pagi, ditekankan bahwa longsor di Ar-Raudah berpotensi meluas. Retakan tanah dengan lebar bervariasi antara 10 hingga 40 sentimeter sudah terlihat jelas di sekitar jalan pemukiman. Kondisi ini membuat warga sekitar dan pengurus pesantren was-was, apalagi kawasan tersebut padat dengan aktivitas keagamaan dan pendidikan.

Pasang Iklan

Tim gabungan dari BPBD, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim telah turun ke lokasi dan memasang pengaman sementara di sekitar area terdampak. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan pasti dari instansi teknis apakah tanggung jawab penanganan akan dilakukan oleh PUPR atau Perkim. Tim BPBD dalam hal ini bertindak sebagai pendamping teknis dan pelapor situasi lapangan.

Kabid II BPBD, Martogi SH, menegaskan bahwa pendataan dan dokumentasi kondisi di dua lokasi tersebut telah dilakukan secara menyeluruh. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melintasi area yang diberi tanda pembatas. “Upaya koordinasi lanjutan antar instansi akan terus dilakukan untuk percepatan penanganan dua titik rawan ini,” ujarna.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan