INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya meminta perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batubara melakukan reklamasi. Hal ini diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan, perusahaan jangan hanya mengambil untung saja. Setelah kekayaan alam dikuras habis diambil perusahaan, lalu pergi meninggalkan. Siapa yang akan bertanggung jawab.
“Perusahaan itu wajib melakukan reklamasi, apalagi pertambangan yang menyebabkan lubang-lubang besar dan dalam. Semua Itu harus mereka pertanggungjawabkan, jangan hanya bisa merusak dan mengambil kekayaan daerah, tapi meninggalkan dampaknya bagi kami,” Kata Rumiadi, Kamis 2 November 2023.
Dia menyebutkan, selama ini perusahaan yang beroperasi diwilayah Murung Raya seakan bebas mengambil harta kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tapi tanggung jawabnya untuk melakukan reklamasi seakan beban yang sangat berat dan seoalah-olah sulit dilakukan.
“Kami sudah ada beberapa menerima laporan dari warga masyarakat, nanti kami koordinasikan dulu untuk turun kelapangan melakukan sidak,” tegasnya.
Selain reklamasi, Kata dia, perusahaan juga harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar. dan tenaga kerja jangan prioritaskan yang dari luar, tapi harus memprioritaskan masyarakat lokal.
“Karena itu memang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan pembinaan, terutama untuk anak-anak muda,”pintanya.
Politisi partai PDI Perjuangan ini berharap untuk perusahaan yang beroperasi di daerah ini, yang sudah mengambil kekayaan alam. Hendaknya bisa memberikan kesan yang lebih positif bagi masyarakat. (lls)
Editor: Irga Fachreza