INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kualitas udara di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kembali memburuk. Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada kategori sangat tidak sehat, sehingga sekolah diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi udara di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Muhammad Alamsyah mengatakan, kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran. Terlebih ketika ISPU berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan warga sekolah.
“Mengingatkan kembali kepada satuan pendidikan bahwa apabila nilai ISPU berada pada kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara wilayah masing-masing,” kata Alamsyah, Jumat (18/9/2026).
Menurut Alamsyah, penyesuaian pembelajaran tersebut mengacu pada Surat Imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Nomor 824/1880/Sekr/Dikbud. Satuan pendidikan dapat menerapkan pembelajaran secara terbatas dan adaptif dengan menyesuaikan moda pembelajaran berdasarkan kondisi di lingkungan sekolah.
Dalam kondisi tertentu, penyesuaian juga dapat dilakukan terhadap durasi pembelajaran. Artinya, apabila kondisi udara dinilai tidak mendukung kegiatan belajar secara penuh, sekolah dapat mengambil langkah untuk memulangkan peserta didik lebih awal.
Meski demikian, keputusan tersebut tidak diberlakukan secara seragam. Kepala satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menentukan langkah yang diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara, lingkungan sekolah, serta keselamatan peserta didik dan seluruh warga sekolah.
Berdasarkan informasi BMKG, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di wilayah Pangkalan Bun tercatat mencapai 211,5 dan berada pada kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini membuat pemantauan kualitas udara perlu dilakukan secara berkala sebelum sekolah menentukan penyesuaian kegiatan belajar.
Dikbud Kobar juga mengatur evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara berkala setiap tiga hari. Jika kualitas udara kembali memburuk dan PTM tidak memungkinkan dilaksanakan secara aman, sekolah dapat menyesuaikan kembali moda pembelajaran sesuai kondisi di wilayah masing-masing.
Selain menyesuaikan pembelajaran, sekolah diminta membatasi sementara kegiatan di luar kelas, terutama jika terdapat karhutla di sekitar satuan pendidikan. Seluruh warga sekolah juga diwajibkan menggunakan masker dan peserta didik diimbau menjaga kesehatan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta memperbanyak minum air putih.
Sebelumnya, transisi dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menuju PTM telah dimulai sejak Jumat (11/9/2026), setelah pelaksanaan PJJ berakhir pada Kamis (10/9/2026). Alamsyah menegaskan, penyesuaian tersebut dilakukan agar pembelajaran tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan.
“Memastikan pelaksanaan pembelajaran tetap berlangsung, aman, adaptif dan memenuhi hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan,” tegasnya.
.