INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat baru saja melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Risiko (MR) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 10 hingga 12 Juli 2024. Monev ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat, Isno Pandowo, S.H., M.H., CGCAE.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Isno Pandowo menyampaikan sejumlah arahan penting yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Monev kali ini. Arahan tersebut mencakup tiga poin utama yang harus menjadi perhatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pertama, Isno Pandowo menegaskan pentingnya implementasi Manajemen Risiko oleh setiap OPD. “OPD harus mengimplementasikan MR. Jika belum, segera implementasikan,” ujarnya dengan tegas. Manajemen Risiko adalah langkah krusial dalam memastikan setiap program dan kegiatan di OPD dapat berjalan dengan baik, terhindar dari berbagai risiko yang mungkin muncul.
Kedua, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan rencana mitigasi risiko yang telah direncanakan sebelumnya.
“OPD harus melaksanakan rencana mitigasi risiko yang telah direncanakan,” tambah Isno.
Rencana mitigasi risiko adalah tindakan yang disiapkan untuk mengurangi dampak dari risiko yang mungkin terjadi, sehingga keberhasilan program dan kegiatan dapat lebih terjamin.
Ketiga, Isno mengajak seluruh OPD untuk membudayakan kesadaran risiko dalam setiap aktivitas mereka.
“Budayakan sadar risiko di OPD,” pesan Isno.
Kesadaran risiko adalah sikap proaktif dalam mengenali, memahami, dan mengelola risiko, sehingga dapat mencegah potensi kerugian dan memastikan pencapaian tujuan organisasi.
Selama tiga hari pelaksanaan Monev, berbagai sesi diskusi dan evaluasi dilakukan dengan melibatkan seluruh OPD. Setiap OPD diminta untuk mempresentasikan implementasi Manajemen Risiko mereka, serta langkah-langkah mitigasi yang telah diambil. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap OPD mampu mengidentifikasi risiko dengan baik dan memiliki rencana mitigasi yang efektif.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan OPD dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Selain itu, dengan adanya budaya sadar risiko, diharapkan setiap OPD dapat lebih responsif dan tanggap dalam mengelola risiko, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik dan optimal.
Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat berharap, melalui Monev ini, setiap OPD dapat meningkatkan komitmen mereka dalam mengimplementasikan Manajemen Risiko secara konsisten.
Dengan demikian, tujuan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik dapat tercapai, serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan Monev ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari OPD yang terlibat. Mereka menyatakan bahwa arahan dan evaluasi yang diberikan sangat membantu dalam memahami pentingnya Manajemen Risiko dan cara mengimplementasikannya dengan baik.
Ke depannya, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat berencana untuk terus melaksanakan Monev secara berkala agar setiap OPD dapat terus memperbaiki dan meningkatkan Manajemen Risiko mereka.
Dengan berakhirnya kegiatan Monev Manajemen Risiko Tahun 2024, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Kotawaringin Barat semakin siap dan sigap dalam menghadapi tantangan dan risiko di masa mendatang, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian