INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan pesan agar semua pihak turut berperan dalam penanganan Covid-19 yang kini masih melanda Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura).
“Terutama pemerintah, DPRD, pemerintah melalui gugus tugas, DPRD melalui tugas dan fungsinya anggaran, pengawasan serta legislasinya. Bersama-sama dengan pihak swasta dan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tutur Rahmanto, Jumat 25 Juni 2021.
Menurut Rahmanto, baik dan buruknya kabupaten itu bukan diukur dari data yang terpapar Covid-19. “Sama sekali bukan itu, ukurannya adalah sejauhmana keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD melalui tugas untuk melawan Covid 19 dengan beberapa indikator,” terang Rahmanto.
Indikator yang pertama, jelasnya, anggaran harus cukup sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI dan itu sudah dianggarkan pada tahun 2021 untuk penangganan Covid-19.
Indikator kedua, harus didukung dengan perangkat hukum, seperti Perbup sebagai alat pemaksa. “Agar semua pihak untuk taat, tunduk dan patuh dalam melaksanakan protokoler kesehatan terutama 3M ataupun 5M,” imbuh legislator PKB ini.
Indikator yang ketiga adalah bagaimana pemerintah daerah melakukan tracking, freshing dan testing agar Covid-19 ini tidak menular terlalu jauh kepada masyarakat.
Indikator yang keempat, lanjut Rahmanto, pemerintah daerah bersama DPRD sampai saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan. Terutama kepada perusahaan-perusahaan swasta tambang batubara dan emas, agar melengkapi peralatannya untuk meminimalisasi atau meminimalisir penularan Covid-19 tingkat internal perusahaan.
“Karena karyawan ini banyak yang silih berganti masuk dan keluar di Kabupaten Mura dan itu semua sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mura, sudah dilakukan oleh Pak Bupati sebagai ketua gugus tugas penangganan Covid-19, yang didukung penuh oleh kami di DPRD Kabupaten Mura,” pungkasnya.