
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2022 ditargetkan tercapai. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Halikinnor, menurutnya untuk mencapai target PAD harus ada inovasi.
“Kita sudah menganggarkan beberapa sektor untuk meningkatkan ekonomi. Termasuk pemerintah juga akan melibatkan perbankan. Salah satunya adalah inovasi untuk meningkatkan PAD dari pajak daerah, agar target kita tercapai,” beber Halikinnor, Selasa, 11 Januari 2022
Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa salah satu inovasi yang akan digunakan mencapai target PAD yakni ada tiga inovasi dengan menggandeng tiga perbankan di Kotim.
Inovasi itu terkait dengan pembayaran pajak yang bisa dilakukan secara online. Dengan inovasi itupula Pemkab Kotim masuk daftar, bahkan satu-satunya di Kalimantan yang termasuk 50 Kabupaten atau Kota di Indonesia ditunjuk sebagai smart city pembayaran pajak dapat dilakukan atau Kota Cerdas.
Halikin mengaku bangga atas capaian pemerintah daerah tersebut. Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim Ramadansyah yang menerima penghargaan atas kinerja, capaian dan inovasi dalam peningkatan PAD juga mengatakan hal senada.
Tiga inovasi tersebut yakni melakukan melakukan kerjasama dengan pihak perbankan dengan tujuan secara online melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau mobile baking.
Inovasi berikutnya yakni smart teks Kotim dimana dalam aplikasi itu ada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aplikasi ini dapat di download di play store. Pada aplikasi itu wajib pajak bebas memilih perbankan yang akan digunakan.
Terakhir, adalah inovasi dengan melakukan jemput bola pelayanan pajak daerah yaitu mobil layanan pajak daerah keliling. Pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim sehingga pada mobil itu dapat mengurus administrasi pertanahan.
“Inovasi tersebut sudah kami uji cobakan, dan efeknya begitu terasa, ada peningkatan,” terangnya.
Ramadansyah menambahkan, setelah dievaluasi dari hasil uji coba tersebut, ternyata dari penerimaan bulan terakhir 2021, contohnya pada PBB targetnya adalah Rp 8,5 milar, namun tembus Rp 9,3 miliar.
Dengan inovasi yang memberikan kemudahan kepada para wajib pajak makan pihaknya optimis dapat mencapai target PAD di tahun 2022 ini.
“Target yang telah ditetapkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk total pajak daerah, yaitu Rp 184.619.561.000,” sebutnya.
Editor: Andrian