INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aksi unjuk rasa warga Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyepakati dua poin bersama PT Buana Artha Sejahtera (BAS).
anggota DPRD Kotim, Rimbun mengatakan, kedua poin hasil unjuk rasa hari ini yakni Kepala Desa Biru Maju beserta perwakilan manajemen PT BAS bersedia menyerahkan mediasi melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
“Rencana mediasi itu dilakukan Kamis 17 November 2022 perwakilan pihak masyarakat Biru Maju dan perwakilan pihak PT BAS bersama-sama ke kantor Pemkab Kotim untuk menyampaikan hal tersebut,” ungkap Rimbun, Rabu 16 November 2022.
Politikus senior PDIP itu juga mengungkapkan, Kasat Intelkam Polres Kotim telah menjadwalkan pukul 10.00 WIB, Kamis 17 November 2022 bertemu dengan Asisten I Pemkab Kotim.
Sementara itu, Kepala Desa Maju Biru Juliandi Asry Rozikin Yoyota mengancam apabila pada mediasi nantinya tidak membuahkan hasil yang berpihak kepada desanya. Maka pihaknya akan menutup akses operasional PT BAS. (**)
Editor: Irga Fachreza