INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kasus bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali, kembali menghebohkan warga Katingan. Kejadian ini tercatat merupakan kelima kalinya dalam bulan Maret-April 2022.
Kejadian kelima ini terjadi di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan, korban Suri (49) tinggal di RT 006 / RW. 002 Desa Dahian Tunggal, ia ditemukan tewas setelah sempat pamit dengan sang istri menjenguk rawai (alat jebak ikan).
Dari keterangan Tewang Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Arie Indra Susilo pihaknya pertama kali mendapatkan laporan tersebut sekira pukul 13.00 Wib bahwa di sebarang Kampung Dahian Tunggal tepatnya di Danau Banjang telah terjadi gantung diri.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Arbain pada saat sedang memancing di danau banjang, setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ia terkejut melihat korban seorang diri dan dalam keadaan tergantung.
Melihat peristiwa itu kemudian saksi menyeberang danau untuk memberitahukan kepada warga lainnya bernama Apek Adi Purnomo untuk meminta bantuan. Setelah diturunkan kondisinya sudah tidak bernyawa.
“Menurut keterangan keluarga, korban setiap hari pergi ke Danau Banjang untuk menangkap ikan, berangkat dari kampung sekira pukul 06.00 Wib dan kembali siang hari,” ujarnya
Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima dengan lapang dada dan menolak untuk di outopsi serta membuat surat pernyataan penolakan visum.
(MG.Bitro/Intimnews.com)