INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan MT Haryono Sampit. Di sini, ada tujuh jenis pelayanan yang disiapkan Dinas Pendidikan untuk masyarakat.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kotim, Prapti Budi Astuti menyebut, ketujuh pelayanan Disdik kotim di MPP, masing-masing legalisir ijazah, rekomendasi pindah, usul pembuatan unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), layanan sistem informasi keprofesian yang berkelanjutan (SIM PKB) pembayaran retribusi rumah dinas dan layanan pensiun.
“Ini yang berhubungan dengan masyarakat umum, yang utama legalisir lisir ijazah, rekomedasi pindah sekolah, ada 7 semuanya tetap kita layanan seperti layanan pensiun,” kata Prapti, Senin 9 Januari 2023.
Prapti menambahkan untuk fasilitas pelayanan Disdik lengkap dengan sistim online yang disediakan. Ia berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan satu pintu untuk memudahkan mereka dalam mengurus administrasi.
“Untuk fasilitas lengkap, mungkin untuk saat ini belum maksimal 100 persen, karena harus sosialiasi dulu supaya masyarakat tau. Harapan kita dengan adanya ini bisa memudahkan masyarakat dalam administrasinya lebih mudah, cepat,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang petugas pelayanan di Disdik Kotim, Zamroni mengaku siap memberikan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan yang disediakan.
“Kita sudah melakukan pelayanan, untuk jenis pelayanan sesuai yang tercantum dalam sistem informasi, yang perlu diingat untuk pengurusan legalisi ijazah dan kalau di sini untuk SD,SMP dan Paket, kalau untuk SMA sederaja itu urusan provinsi,” tutur Zamroni.
Zamroni menilai dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi dengan cepat.
“Banyak kemudahan untuk masyarakat disini nantinya, misalnya ada anak sekolah namanya salah ada Disdukcapil yang memprosesnya langsung,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza