INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pemilihan Umum Kepala Daerah akan Kembali dilakukan pada 27 November 2024 mendatang. Pemilihan kepala daerah tersebut serentak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.
Menyikapi hal itu Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin mengharapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa berjalan aman tertib dan lancar.
Dia mengharapkan bisa terpilih pemimpin baik yang mempunyai kemampuan, bisa membawa Murung Raya ke arah yang lebih baik.
Ia juga berharap Pilkada November 2024 mendatang khususnya wilayah Kabupaten Murung Raya berlangsung damai, bisa terselenggara dengan baik sesuai dengan seluruh tahapan dengan keadaan yang kondusif
“Jadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bulan November 2024 mendatang bisa berlangsung damai,” ujar Rahmanto, Senin 20 Mei 2024.
Berdasarkan jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit