website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Humabetang.id Tampung 30 Ribu Aduan, Pemprov Kalteng Perkuat Verifikasi Bantuan KHBS

Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka kanal pengaduan daring melalui laman Humabetang.id untuk mempercepat validasi data penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini langsung disambut antusias masyarakat, dengan puluhan ribu aduan masuk hanya dalam hitungan hari.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan hingga Rabu 25 Februari 2026, jumlah aduan yang masuk telah melampaui 30 ribu.

“Melalui kanal Humabetang.id, silakan diadukan jika ada warga yang layak dibantu. Secara real-time, sudah lebih dari 30.000 aduan yang masuk. Ini sangat memudahkan proses validasi dan pemutakhiran data,” ujarnya usai mengikuti rapat sosialisasi implementasi KHBS.

Menurutnya, sistem pengaduan berbasis digital tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses verifikasi.

Pasang Iklan

Untuk mengajukan usulan atau pengaduan melalui laman tersebut, masyarakat diwajibkan melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, serta keterangan kondisi ekonomi. Selain itu, Pemprov Kalteng juga menerjunkan sebanyak 1.432 relawan yang tersebar di desa dan kelurahan guna melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Setiap desa minimal ada satu relawan. Untuk wilayah padat penduduk, bisa dua hingga tiga orang. Mereka membantu verifikasi sekaligus mendampingi Bank Kalteng dalam penyaluran bantuan,” jelas Rangga.

Data sementara menunjukkan wilayah dengan jumlah calon penerima terbanyak masih didominasi daerah berpenduduk besar seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Distribusi tersebut sejalan dengan tingkat kemiskinan yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil kolaborasi Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Pemprov Kalteng memastikan proses pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi penerima agar bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Setiap triwulan akan ada pembaruan data. Jika kondisi ekonomi penerima sudah membaik, tentu akan ada penyesuaian. Ini komitmen pemerintah agar program tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rangga menyebut penerima bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT masih berpeluang masuk dalam program KHBS. Namun, prioritas utama tetap diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan.

Pasang Iklan

“Masih memungkinkan, tapi prioritas utama adalah mereka yang belum pernah tersentuh bantuan. Masih banyak masyarakat yang perlu kita bantu agar ada pemerataan,” katanya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga berencana memberikan penjelasan lebih rinci terkait skema insentif bagi guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat pada pertemuan lanjutan.

Dengan sistem pengaduan terbuka melalui Humabetang.id dan verifikasi berlapis, Pemprov Kalteng berharap program KHBS dapat menjadi instrumen perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan