INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Telah dilaksanakannya kebijakaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai dari beberapa waktu lalu tentunya bertujuan agar pandemi Covid-19 dapat segera ditangani dan agar kasusnya tidak melonjak.
Sementara itu sejumlah aturan yang merupakan bagian dari PPKM tersebut mau tidak mau harus diikuti oleh seluruh elemen masyarakat. Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Provinsi Kalteng dari komisi II HM Sriosako menyampaikan bahwa harapannya ada solusi bagi kesejahteraan masyarakat ekonomi kelas bawah disaat pelaksanaan PPKM.
“Belakangan ini beberapa orang menyampaikan aspirasi kepada saya terkait dengan pelaksanaan PPKM. Mereka bahkan ada yang sempat bilang kepada saya begini, Kalau bapak masih enak ada gaji, sedangkan kami untuk makan hari ini saja harus bekerja, bagaimana pak?. Tentunya sebagai seorang wakil rakyat saya harus mendengar aspirasi mereka,” ucap legislator dari Partai Demokrat tersebut, Senin 12 Juli 2021.
Dia menilai bahwa seharusnya ada solusi yang real bagi kesejahteraan masyatakat bawah, setidaknya dapat membantu mereka dalam bertahan sampai pelaksanaan PPKM berakhir.
Dia mencontohkan misalnya para PKL (pedagang kaki lima) yang berharap pada penghasilannya untuk makan dari jualan mereka pada hari itu, misalkan mereka berjualan namun sepi pembeli karena masyarakat lebih memilih di dalam rumah atau mengurangi mobilitas. Tentunya hal tersebut justru akan menjadi beban bagi mereka yang hidupnya bergantung dari berjualan.
Dia berharap bahwa ada solusi yang diberikan kepada masyarakat ekonomi kelas bawah seperti halnya saat dilaksanakannya PSBB di kota Palangka Raya tahun 2020 lalu dimana masyarakat terdampak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
“Kita sebagai wakil rakyat tentunya akan menampung aspirasi masyarakat serta akan menyuarakan nya. Kita tentu berharap agar pandemi covid-19 ini segera berakhir, namun kita juga tentunya harus memperhatikan bagaimana nasib masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini,” tutupnya.