INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, meminta peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Menurut dia, momentum tersebut perlu digunakan untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat kerja sama antarelemen daerah.
Rumiadi mengatakan usia 24 tahun menunjukkan perjalanan Murung Raya yang telah diwarnai berbagai capaian. Kemajuan tersebut, kata dia, perlu diapresiasi sebagai hasil kerja bersama pemerintah dan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan menuntut pemerintah daerah mengambil langkah yang lebih terukur serta responsif.
“Usia ke-24 menjadi momentum bagi kita semua untuk terus meningkatkan semangat pengabdian, memperkuat kolaborasi, dan bersama-sama membangun Murung Raya yang lebih maju,” ujar Rumiadi, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Rumiadi, pembangunan daerah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja. DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga warga memiliki peran dalam menentukan keberhasilan pembangunan.
Ia menilai komunikasi antarlembaga perlu terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, perencanaan pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pelaksanaannya dapat diawasi secara bersama.
Rumiadi juga meminta semangat kebersamaan tidak hanya muncul ketika perayaan hari jadi. Nilai tersebut, menurut dia, perlu menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai pimpinan DPRD, Rumiadi memastikan lembaga legislatif akan menjalankan tiga fungsi utamanya. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan akan diarahkan untuk mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan fungsi penganggaran harus memastikan program yang dibiayai melalui APBD memiliki manfaat yang jelas. Sementara pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program tetap berada dalam koridor aturan dan mencapai sasaran.
Menurut Rumiadi, pembangunan juga harus memperhatikan pemerataan. Kemajuan daerah tidak cukup diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Murung Raya.
Ia mengingatkan pentingnya menjadikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Nilai persatuan, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat, kata dia, harus tercermin dalam kebijakan daerah.
Rumiadi menilai persatuan menjadi modal penting bagi Murung Raya yang memiliki keberagaman masyarakat dan wilayah. Perbedaan tersebut harus dikelola menjadi kekuatan untuk membangun daerah, bukan menjadi sumber perpecahan.
Ia juga mendorong masyarakat terus menjaga semangat gotong royong. Partisipasi warga dalam pembangunan, menurut dia, dapat dilakukan melalui kepedulian terhadap lingkungan, dukungan terhadap program pemerintah, serta pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Kalau semua pihak bergerak dengan tujuan yang sama, berbagai tantangan pembangunan akan lebih mudah dihadapi. Pemerintah dan DPRD membutuhkan dukungan masyarakat untuk memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat,” katanya.
Rumiadi berharap peringatan Hari Jadi ke-24 menjadi titik tolak untuk memperkuat komitmen bersama. Pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menerjemahkan semangat perayaan tersebut ke dalam kerja nyata yang berkelanjutan.
Ia optimistis kolaborasi yang konsisten dapat membawa Murung Raya menuju daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Menurutnya, capaian tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pembangunan dijalankan dengan kebersamaan, perencanaan yang baik, serta orientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : JMY/Maulana K
Editor : Andrian