INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Ketua KONI Kalteng H. Eddy Raya Samsuri, menghadiri rapat koordinasi dan diskusi persiapan menghadapi PON Papua 2021.
Dalam acara rakor tersebut, Eddy Raya, mendengarkan dan diskusi bersama Ketua KONI se-Indonesia, Dispora, hingga kepala daerah, untuk mendiskusikan berbagai kesiapan daerah menghadapi PON Papua.
Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang GBHN Lantai 1, Gedung Nusantara V, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021) itu dilaksanakan selama satu hari.
Dihadiri oleh Ketua DPD RI La Nyala Mattaliti, bersama DPR RI, dan Dirjen Keuangan RI, KONI Pusat, Kemenpora, serta lainya.
“Iya, hari ini mengikuti rapat koordinasi dan diskusi bersama KONI se-Idonesia, dan juga dengan DPD RI. Nantinya kami sampaikan hasil atau diskusi yang dihasilkan di Jakarta ini,” kata Eddy Raya.
Eddy juga optimis dengan kesiapan atlet PON Kalteng, di tengah situasi pandemi saat ini diharapkan dapat memberikan hasil terbaik untuk daerah serta berupaya dapat memperbaiki peringkat Kalteng di PON 2021 nantinya.
“Kami optimis kesiapan atlet di tengah situasi pandemi saat ini dapat memberikan harapan terbaik untuk daerah dan terbaik untuk Indonesia,” ucap Eddy.
Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Barsel ini menyampaikan, selain rapat koordinasi dengan DPD RI, Menpora, Mendagri, dan Kejaksaan Agung, juga diwacanakan untuk membahas dengan BUMN, Maskapai Penerbangan untuk berpartisipasi mensukseskan kegiatan PON, hingga Kejaksaan seluruh Indonesia untuk dapat membantu pendampingan kegiatan baik fisik dan pelelangan peralatan hingga pemantauan aktifitas kegiatan.
Dalam kegiatan rakor tersebut juga disampaikan oleh Menpora, agar semuanya ikut serta mensukseskan PON Papua 2021.
Sedangkan Dirjen Kemendagri menegaskan revisi kepmendagri untuk surat edaran tentang kemudahan dana hibah atau NPHD cukup lewat pergub, bisa dijalankan untuk tambahan di dana perubahan dan tidak ada termin dalam pencairanya seperti dana pilkada.
“Kami juga minta dukungan sepenuhnya dari Pemprov Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng untuk anggaran dan juga pelaksanaan,” jelasnya.
“Sementara arahan Kejagung, kami koordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan BPK RI untuk dapat dibantu dalam pelaksanaan agar sukses dan berhasil, serta pertanggung jawabanya sampai akhir penggunaan anggaran aman dari KKN,” pungkas Eddy Raya. (*)