160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
930 x 180 PASANG IKLAN DISINI

Hadiri Paripurna DPRD, Wagub Kalteng: Tujuh Perda Disahkan Sepanjang 2025

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2025. (Shr)
750 x 100 PASANG IKLAN DISINI

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng dengan agenda Rapat Paripurna Ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin, 5 Januari 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong.

750 x 100 PASANG IKLAN DISINI

Rapat paripurna tersebut memiliki tiga agenda utama, yakni laporan hasil reses pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, serta penyampaian sambutan Gubernur Kalteng.

Pada kesempatan itu Wagub Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran dan menyampaikan evaluasi kinerja legislatif dan eksekutif selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

750 x 100 PASANG IKLAN DISINI

Gubernur Kalteng juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 telah ditetapkan tujuh Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Capaian tersebut merupakan bukti kerja keras dan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah,” ujar Wagub Edy saat membacakan sambutan.

Memasuki Tahun Sidang 2026, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD memproyeksikan pembahasan sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Gubernur juga menekankan bahwa pembentukan regulasi tidak semata mengejar target kuantitas, tetapi harus menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berharap koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan melalui peraturan daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Gubernur berharap melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam mewujudkan Kalteng yang berkah, maju, dan sejahtera.

“Menjadi harapan kita bersama, koordinasi, kolaborasi dan kerja sama kita  semakin solid kedepan, agar kebijakan-kebijakan melalui peraturan daerah dapat mendatangkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah berkah Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Selain Wakil Gubernur, rapat juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Editor: Andrian

750 x 100 PASANG IKLAN DISINI
Baca juga
930 x 180 PASANG IKLAN DISINI