INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – SMA Negeri 3 Palangka Raya memastikan kesiapannya dalam melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, serta berdasarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 3 Palangka Raya, Sudiro, S.Pd, MM saat diwawancarai oleh para awak media di ruang kerjanya pada Selasa, 15 Juni 2021.
Dia mengatakan bahwa sesuai dengan aturan dari pusat bahwa PTM terbatas, dalam satu kelas jumlah siswanya dibatasi menjadi 25 persen dari jumlah siswa yang ada. Adapun saat ini jumlah keseluruhan siswa di SMA Negeri 3 Palangka Raya berjumlah 1.146 orang.
“Nantinya akan dilaksanakan per shift, untuk PTM dilaksanakan dari pukul 07 pagi sampai pukul 09 pagi kemudian dilanjutkan secara online,” ucap Sudiro.
Dia menambahkan bahwa mengacu pada aturan dari pusat maupun dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng tentunya PTM terbatas dilaksanakan per shif/giliran.
Kemudian pihaknya juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Disdik Provinsi Kalteng, karena dia menilai dari beberapa aspek sekolah di Palangka Raya tentunya berbeda dengan sekolah di Jakarta.
Oleh karenanya dia berharap jika bisa jumlah siswa PTM terbatas yang semula hanya 25 persen, dapat dinaikan menjadi 50 persen jumlah siswa dalam satu kelas mengingat, jumlah siswa di SMA Negeri 3 Palangka Raya yang cukup banyak.
Selain itu dengan adanya PTM terbatas, hasil belajar siswa dapat dipertanggungjawabkan, karena saat belajar atau saat evaluasi pastinya ada guru yang langsung mengawasi.
“Yang pastinya kita dalam menghadapi PTM terbatas itu, menurut anjuran pemerintah saja ya. Tapi kami sudah siap semua, termasuk dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.