INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/4/2022).
Gubernur H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan seiring dengan berjalannya waktu, beberapa jabatan struktural di lingkungan Pemprov Kalteng mengalami kekosongan karena pejabat yang bersangkutan pensiun dan pindah tugas pada Organisasi Perangkat Daerah lain. Oleh sebab itu, untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan pada jabatan yang terlampau lama sehingga dapat mengganggu kinerja pelayanan publik, maka diperlukan pengisian jabatan secara cepat dan tepat
“Saudara-saudara yang berada dihadapan saya adalah orang-orang yang terpilih untuk mengisi jabatan strategis tersebut,” tutur Gubernur.
“Perlu saya ingatkan kembali, bahwa mutasi dan atau promosi jabatan adalah hal yang sangat biasa terjadi, hal tersebut merupakan wujud pembinaan maupun penyegaran baik bagi pejabat maupun pegawai, sehingga kita harus bisa senantiasa menunjukan etos kerja yang lebih baik di tempat yang baru. Berdasarkan hal tersebut, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” kata Gubernur Sugianto.
H. Sugianto Sabran berharap dengan dilantiknya Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalteng pada posisi jabatan yang baru, dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing demi kemajuan Provinsi Kalteng.
“Saya berpesan, kiranya amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab. Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, junjung tinggi kedisiplinan, serta bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman,” tandasnya.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian