INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Kelas A yang terletak di kilometer 28 Palangka Raya,Selasa 7 Januari 2025.
Dalam kunjungannya, Sugianto menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian masalah lahan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar.
“Jadi kita berharap pembangunan rumah sakit di Pal 28 ini ke depannya sudah tidak ada lagi kendala, saya minta tolong bagian Pertanahan agar secepatnya kita selesaikan,” katanya.
Gubernur menjelaskan bahwa terdapat sekitar 4 hektare lahan di lokasi proyek yang masih menjadi persoalan karena adanya klaim kepemilikan. Ia meminta agar masalah tersebut segera diatasi untuk menghindari hambatan pada pembangunan rumah sakit.
“Ada 4 hektar yang tadi kita temui di lapangan yang ada kepemilikannya ini supaya tidak ada tumpang tindih. Jika itu hanya klaim-klaim saja, itu akan menghambat pembangunan rumah sakit Kelas A ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugianto mengingatkan bahwa dalam proses pembebasan lahan harus dilakukan komunikasi yang baik dengan para pihak terkait agar tidak merugikan pemilik lahan.
“Jika itu pembebasan lahan, coba lakukan komunikasi agar tidak mengambil hak mereka. Kita memerlukan kelancaran dalam proses pembangunan ini,” tuturnya.
Pembangunan Rumah Sakit Kelas A ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, terutama di wilayah Palangka Raya. Dengan penyelesaian masalah lahan yang segera, proyek ini diharapkan dapat berjalan sesuai rencana.
Penulis Redha
Editor Andian