INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melantik sekaligus mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng. Acara tersebut berlangsung di halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu, 24 Agustus 2025.
Ketua Panitia, Baru I. Sangkai, menjelaskan bahwa pelantikan ini penting untuk mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat di mata pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, dengan adanya pengurus yang sah, lembaga adat dapat bekerja lebih maksimal dalam melindungi kepentingan masyarakat adat dan mendukung kebijakan dewan adat.
“Lembaga adat yang resmi akan mampu memberikan pemahaman tentang hukum adat, peradilan adat, dan hak-hak adat. Hal ini bukan hanya bagi masyarakat adat, tetapi juga bagi masyarakat Kalteng secara umum,” ucapnya
Sementara itu Gubernur Agustiar dalam sambutannya menekankan bahwa lembaga adat memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah. Ia berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kerukunan, menyelesaikan persoalan sosial, dan mendukung pembangunan daerah.
“Saya berharap lembaga adat hadir sebagai perekat, menjaga harmoni, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kalteng yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegas Gubernur.
Agustiar juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas. “Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Adapun jumlah pengurus yang dilantik terdiri dari 238 orang Pengurus BATAMAD, 14 Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalteng, 52 orang Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 orang Pengurus BATAMAD tingkat kabupaten/kota, serta 200 orang pengurus organisasi masyarakat dan lembaga adat.
Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Editor: Andrian