INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Narkoba merupakan ancaman terbesar bagi pembangunan sumber daya manusia khususnya generasi muda.
Menyikapi vonis bebas yang telah dijatuhkan oleh 2 hakim pengadilan negeri (PN) Palangka Raya terhadap Solihin alias Saleh, yang merupakan terdakwa kasus narkoba. Kita ketahui bersama saat ini putusan tersebut menjadi perbincabangan ramai oleh masyarakat kalteng.
Keputusan tersebut menjadi perhatian khusus juga oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya. GMKI melalui pernyataan Ketua Cabang Jhoni Sanjaya Suhin menyampaikan pertanyaan besar, kredibiltas, integritas dan hati nurani hakim yang memberi keputusan. Karena dinilai sangat menciderai hati anak muda khususnya di GMKI, yang mana saat ini berada di garda terdepan memerangi Narkoba.
“Keputusan 2 hakim PN sangat menyakiti hati kami anak muda, apalagi kami yang tergabung di GMKI. Karena Narkoba adalah musuh bersama yang kami perangi selama ini. Selama ini kami berdiri digarda terdepan untuk permasalahan bangsa yang satu ini,” Jhoni ketua GMKI Palangka Raya.
“Keputusan ini sangat menciderai, dan melecehkan perjuangan kami dalam mensosialisasikan pemahaman betapa bahaya Narkoba bagi masyarakat dan generas muda melalui program-progam kami,” lanjutnya.
Jhoni pun mempertanyakan kredibilitas, integritas serta hati nurani para hakim. “Kalau putusan ini tidak ditinjau kembali, kami akan turun ke jalan,” tutup Jhoni.
Editor: Andrian