INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ratusan orang warga Desa Babual Baboti Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggeruduk kantor Bupati Kotawaringin Selasa (15/11).
Warga ini menuntut agar perusahaan PT Usaha Agro Indonesia (UAI) menjalin kemitraan dengan masyarakat dengan lahan plasma.
Kedatangan warga ini langsung ditemui oleh PJ Bupati Kobar Anang Dirjo dan jajaran di Aula Sekretariat Daerah Kobar. Selain warga pihak dari perusahaan, TNI, Polri dan BPN juga hadir.
Upi salah satu tokoh masyarakat Desa Babual Baboti mengatakan, bahwa kedatangan masyarakat Desa Babual Baboti ke Kantir Bupati Kobar ini buntut tuntutan warga yang tak dipenuhi perusahaan. Termasuk ini lanjutan dari aksi pemasangan portal keluar masuk PT UAI di Babual Baboti.
Intinya lanjut Upi, terjadinya klaim lahan atas dasar kesepakatan masyarakat Desa Babual Baboti, dan tuntutan warga meminta lahan tersebut sebagai lahan kemitraan adalah karena lahan yang diklaim menjadi kebun inti perusahaan selama kurang lebih 15 tahun dalam kawasan hutan dan tidak mempunyai HGU,
Warga beranggapan bahwa perusahaan yang beroperasi di desanya tak memiliki izin terkait pelepasan kawasan. Sehingga lahan yang ada ini bisa digarap untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ada tuntutan yang kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Pertama soal lahan kemitraan yang kami minta 1.123, hektare. Karena sudah 15 tahun beroperasi perusahaan ini belum memiliki izin pelepasan kawasan, karena masuk kawasan hutan,” kata Upi.
Namun dalam pertemuan yang dipimpin oleh Pj Bupati menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan warga adalah miskomunikasi. Perusahaan telah menjalankan sesuai mekanisme dan ketentuan dari pusat.
“Kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Apa yang menjadi keputusan rapat ini akan disampaikan kepada warga. Sehingga nanti apa yang menjadi kesepakatan kita akan sampaikan kepada perusahaan dan bisa ditengani oleh pemerintah daerah kembali,” katanya.
Sementara Plt Sekda Kobar Juni Gultom mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Termasuk warga Desa Babual Baboti yang menginginkan lahan kemitraan dengan PT UAI.
Perlu dijelaskan bahwa ada salah persepsi disini bahwa izin lokasi perusahaan itu ada 4.000 an hektar. Namun diantara izin itu tak bisa digarap semua karena ada masuk kawasan dan perusahaan sudah patuh.
“Sehingga perusahaan saat ini hanya menggarap 1.841 hektar. Sedangkan selebihnya tak digarap karena terkendala soal pelepasan kawasan,” ujarnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian