INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Polsek Antang Kalang berhasil menyita puluhan paket sabu dengan berat 9,94 gram dari seorang petani berinisial JU (38) warga Desa Bukit Indah, Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur (Kotim). Selasa, 28 Maret 2023.
JU ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Wijaya Kusuma. Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti 48 paket yang diduga sabu dengan berat kotor 9,94 gram.
Tidak hanya itu, polisi juga menyitas satu buah kotak minyak rambut warna hitam, satu buah potongan sedotan warna putih, satu buah potongan sedotan warna merah, uang senilai Rp. 1.000.000, dan satu ponsel.
Kapolsek Antang Kalang Iptu Muhammad Affandi mengatakab pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Berbekal informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan.
“Pada saat kita geledah, terlapor mengakui barang bukti yang didapati itu adalah miliknya. Saat ini terlapor kita amankan beserta barang bukti di Mapolsek,” kata Affandi, Rabu 29 Maret 2023.
Akibatnya terlapor disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (**)
Editor: Irga Fachreza