INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengadakan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023.
Rapat ini merupakan rapat langsung yang digelar di Aula Gedung DPRD Kota Palangka Raya Jumat (19/8/2022), setelah selama 2 tahun dilangsungkan secara daring.
Adapun dalam rapat paripurna ini dibahas berbagai hal, diantaranya adalah hasil dari reses yang telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari tiga wilayah yang ada di Kota Palangka Raya.
Selain itu juga membahas Penetapan Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga.
Dalam rapat tersebut akan disampaikan pidato dari Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, setelah itu dilanjutkan Sambutan Wali Kota Palangka Raya dan Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya Tentang 1 (Satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah, adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya yakni Sigit K. Yunianto, dihadiri juga oleh anggota DPRD lainnya dan turut dihadiri pula oleh berbagai unsur SKPD dan Forkompinda.
Editor: Andrian