INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak 12 tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil dijaring dalam operasi Antik. Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Kotawaringing Timur (Kotim) AKP Bagus winarmoko, Selasa 20 September 2022.
“Untuk operasi Antik hingga tanggal 19 kemarin sudah ada 10 kasus yang terungkap, dengan 12 tersangka,” kata Agus winarmoko.
Sedangkan untuk barang bukti, menurut Bagus pihaknya telah mengamankan sebanyak kurang lebih 237 gram sabu-sabu dari tangan para tersangka.
Bagus mengaku akan terus mengungkap penyalahgunaan narkoba di Kotim, bahkan tidak menutup kemungkinan para pelaku akan terus bertambah.
“Operasi Antik dimulai sejak 5 September kemarin. Semua tersangka adalah laki-laki, bahkan satu diantaranya adalah residivis,” bebernya
Dirinya memperingatkan bagi warga yang saat ini terjerumus dalam bisnis haram itu untuk segera mengakhirinya. Menurutnya informasi dari masyarakat terkait hal itu akan mereka tindak lanjuti. (*)
Editor: Irga Fachreza