INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal dievaluasi Pemerintah daerah setempat. Hal itu disebutkan oleh Bupati Halikinnor.
Menurutnya, evaluasi itu nantinya juga akan menyesuaikan gaji yang sesuai dengan kompetensi atau pendidikan terakhir yang bersangkutan. Sehingga pemerintah daerah bisa menghargai kompetensinya.
“Evaluasi ini akan dilaksanakan pada bulan Maret 2022 mendatang dan berdampak pada kelanjutan masa kerja dan gaji tenaga kontrak,” ungkap Halikin, Senin, 17 Januari 2022.
Karena selama ini gaji tenaga kontrak dipukul rata alias sama, baik itu lulusan SMA sederajat maupun sarjana. Sedangkan, beban dan risiko kerja yang diterima berbeda-beda, sehingga dinilai tidak adil.
“Kalau begini artinya kita tidak menghargai kompetensi dan kemampuan yang personal, makanya saya minta evaluasi betul-betul sesuaikan gajinya. Jangan dipukul rata,” bebernya.
Dirinya mengaku telah memerintahkan sekretaris daerag untuk membentuk tim seleksi terhadap tenaga kontrak.
“Saya sudah perintahkan sekda untuk menyiapkan hal-hal itu. Evaluasi ini perlu untuk dilakukan sebagai pertimbangan dalam memperpanjang masa kontrak kerja,” sebutny
Evaluasi akan dilaksanakan dalam waktu kurang lebih 1 bulan itu menurut Halikin. Untuk menilai perkembangan kinerja tenaga kontrak dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini.
Ia menegaskan tidak ingin ada tenaga kontrak yang tidak melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, serta hanya menjadi beban bagi anggaran pemerintah. Ia pun tidak segan untuk memutuskan hubungan kerja apabila ada tenaga kontrak yang bertindak demikian.
“Kalau kerjanya hanya duduk dan keluyuran tidak jelas, lebih baik putus saja kontraknya,” tegas Halikin.
Editor: Andrian