website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Fraksi PDI-P Minta Penguatan Sistem Arsip Berbasis Elektronik

Juru Bicara Fraksi PDI-P, Yohanes Freddy Ering

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI-P, Yohanes Freddy Ering, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng yang digelar belum lama ini. Rapat tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Ketiga Raperda yang dimaksud meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Fraksi PDI-P menilai regulasi tersebut memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas pelayanan publik.

Dalam penyampaiannya, Yohanes menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan di era teknologi informasi saat ini. Pemerintahan berbasis elektronik, kata dia, harus diimplementasikan secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan.

Ia menjelaskan, konsep perpustakaan dan kearsipan elektronik akan memudahkan akses informasi sekaligus memperkuat sistem dokumentasi daerah. Dengan sistem digital, pengelolaan data dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, penguatan regulasi melalui Raperda menjadi fondasi penting agar transformasi digital memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi yang tertata.

Yohanes juga menyoroti pentingnya aspek keamanan dalam pengelolaan arsip digital. Sistem autentikasi dan legalisasi elektronik, ujarnya, harus dirancang secara andal untuk menjamin keabsahan dokumen.

Selain infrastruktur teknologi, Fraksi PDI-P menekankan perlunya dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Tanpa dukungan fasilitas yang optimal, implementasi digitalisasi dikhawatirkan tidak berjalan maksimal.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci keberhasilan program tersebut. Aparatur yang mengelola perpustakaan dan kearsipan perlu dibekali kompetensi sesuai perkembangan teknologi.

Fraksi PDI-P berharap, melalui pengesahan Raperda ini, Kalimantan Tengah dapat memiliki sistem perpustakaan dan arsip daerah yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses. Dengan demikian, pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin cepat, transparan, dan profesional. (Andrian)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan