INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Sekretaris fraksi gabungan yang terdiri dari PAN, Golkar, Hanura dan PKS atau dengan nama Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Kabupaten Barito Utara Drs. H. Asran, MM mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan pendapat akhir terkait usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara mengenai perubahan kedua Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Barito Utara pada PT. Bank Pembangunan Kalteng.
Dikatakan politisi dari Golkar Barito Utara tersebut, bahwa penyerahan pendapat fraksi dari ARKS tentunya menyetujui perubahan tersebut. Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan bersama baik antara Legislatif dan Eksekutif beberapa waktu yang lalu. Sehingga menghasilkan poin kesepakan bersama juga dengan pihak fraksi lainnya.
“Alhamdulillah kita sudah menyepakati baik secara bersama-sama dengan fraksi lainnya dan juga di internal kita dan penyampaiannya disampaikan oleh Ibu Rosi Wahyuni,SH dari Hanura,” kata Asran usai rapat paripurna dewan, Rabu 16 Februari 2022.
Legislator Kabupaten Barito Utara dua periode tersebut berharap dari hasil deviden yang sertakan kepada PT. Bank Pembangunan Kalteng (BPK) tersebut, dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Barito Utara dari labanya baik, secara Infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) juga.
“Hasilnya kita semua berharap dapat meningkatkan pembangunan dan sumber daya manusia juga, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Barito Utara yang berdaya kedepannya,” tukasnya.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian