website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Enam Tersangka Kasus Curat Diserahkan ke Kejari Lamandau

Penyerahan tersangka Curat ke Kejaksaan Negeri Lamandau. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Sebanyak enam tersangka beserta barang bukti tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) diserahkan oleh Penyidik Unit Ill Satreskrim Polres Lamandau Kepada Kejaksaan Negeri Lamandau, Senin (13/06/22), Sore.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lamandau, lptu Wayan Wiratmaja Swetha, melalui Kanit (kepala unit) Il Satreskrim Polres Lamandau Bripka I Made Murnayasa, mengatakan, kegiatan tahap l ini dilakukan setelah berkas perkara kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Lamandau.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas tersangka dan barang bukti dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Penyidik Polsek Lamandau.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami serahkan dan diterima langsung oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti,” pungkas Kanit II.

Pasang Iklan

Penulis: Nata
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan