website murah
website murah
website murah
website murah

Efisiensi Organisasi Jadi Fokus Pemprov Kalteng, Penataan Dinas Tunggu Kajian Pusat

Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa rencana penataan dan penggabungan organisasi perangkat daerah masih menunggu hasil kajian menyeluruh serta persetujuan pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi organisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah.

“Bukan hanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, tetapi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujar Leo saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, usai menghadiri kegiatan belum lama ini.

Ia menilai bahwa efisiensi anggaran tidak akan tercapai jika penataan organisasi tidak dibarengi dengan penyesuaian struktur dan sumber daya manusia.

Leo menjelaskan bahwa penggabungan dinas bukan satu-satunya solusi dalam melakukan penghematan.

“Efisiensi bukan hanya dari sisi pendanaan, tetapi juga dari tata kelola organisasi dan SDM,” katanya.

Namun menurutnya, organisasi yang terlalu besar juga berisiko menimbulkan pemborosan anggaran, terutama untuk belanja pegawai dan operasional.

Kendati demikian, Leo menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah daerah.

“Tahun 2026 nanti kita lakukan analisis. Prosesnya harus melalui Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap perubahan struktur organisasi perangkat daerah wajib mengikuti regulasi nasional yang berlaku.

Pemprov Kalteng saat ini masih melakukan inventarisir dan pemetaan organisasi untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Langkah ini, menurut Leonard, bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dilakukan penyesuaian struktur.

“Kami ingin organisasi ramping, tetapi tetap efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan