INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota Komisi III DPRD Mura, Rabul Yakin meminta agar masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), untuk mengurangi perjalanan ke luar daerah di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat, hari ini Selasa 9 Maret 2021 ada penambahan kasus sebanyak 33 kasus. Yang tersebar dari Kecematan Murung 19, Kecamatan Laung Tuhup 3, Kecamatan Tanah Siang 1 dan Kecematan Permata Intan 10, sehingga total dalam perawatan sebanyak 94 kasus.
Rabul Yakin mengimbau kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkab Mura untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
“Yang diperlukan saat ini yakni langkah-langkah antisipasi. Salah satunya dengan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah untuk sementara waktu,” ungkap Rabul.
Apalagi, Kata Rabul, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah sah diberlakukan. Hal itu dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 pada seluruh Kecamatan, Kelurahan hingga ditingkatkan Desa yang berada di zona merah.
“PPKM ini harus kita dukung, Dengan imbauan-imbauan dari pemerintah. masyarakat harus paham bahwa Covid-19 masih belum usai. Jika kita lengah, kasus positif Covid-19 dapat meningkat lagi,” Jelasnya.
Untuk diketahui, selama 3 minggu kedepan Satgas Covid-19 Kabupaten Mura tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap apapun bentuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya dapat memicu kerumunan.